Terhitung mulai tgl 6 januari 2017....SKCK POLRES MALANG memberikan kemudahan bagi pemohon SKCK utk keperluan Melamar Pekerjaan ke Instansi Pemerintah, BUMN, Pendaftaran CPNS, TNI / POLRI, pencalonan pejabat publik dan pindah tempat keluar Kab/Prop.
I. Bagi pemohon SKCK baru Cukup membawa persyaratan :
1. Ft copy e-KTP 1 LBR.
2. Ft copy KK (kartu keluarga) 1 lbr
3. Ft copy Akte Kelahiran 1 lbr
4. Pas foto brwarana dg background MERAH ukuran 4x6= 5 lbr.
II. Sdngkan utk perpanjangan / ganti keperluan SKCK cukup membawa :
1. SKCK LAMA atau SKCK lama legalisir (yg akan diperpanjang)
2. Ft copy e-KTP 1 lbr
3. Pas foto brwarana dg background MERAH ukuran 4x6= 3 lbr.
III. Bagi pemohon yg melaks Registrasi online (resmalangskck.com dan malang.skck.onlIne) cukup membawa :
1. Kode barcode registrasi online (yg sdh diprintout)
2. Ft copy e-KTP 1 LBR.
3. Ft copy KK (kartu keluarga) 1 lbr
4. Ft copy Akte Kelahiran 1 lbr
5. Pas foto brwarana dg background MERAH ukuran 4x6= 5 lbr.
Sesuai PP no. 60 thn 2016 ttg PNBP bahwa biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,-/penerbitan
https://www.facebook.com/skckpolresmalang#
#bloggerpolri
#bukanbloggerbiasa
#bravopolri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar